Selasa, 25 Januari 2011

PERANGKAT TARBIAH


Muqoddimah Risalah Ta’alim
Amma Ba’du. Inilah risalahku untuk ikhwan mmujahidin dari kalangan Ikhwanul Muslimin yang telah yakin terhadap dakwah dan kesucian fikrahnya, telah memiliki tekad yang tulus untuk hidup bersamanya atau mati demi memerjuangkan cita-citanya. Kepada mereka sajalah uraian singkat ini aku persembahkan. Ia bukanlah pelajaran-pelajaran yang harus dihafal, tetapi merupakan petunjuk-petunjuk yang harus diamalkan. Marilah beramal wahai saudara-saudaraku yang berhati tulus.
katakanlah, ‘bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta ora g-orang yang beriman akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang Maha Mengetahui dan yang Nyata, lalu diberitakannya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan,;” (QS. At-Taubah : 105).
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini a dalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertawa.” (QS. Al-An’am : 153)
Adapun selain mereka, kami sediakan untuk nya pelajaran-pelajaran, ceramah-ceramah, dan buku-buku. Masing-masing dari mereka mendapatkan porsi arahannya sendiri, maka berlomba-loimbalah kalian menuju kebaikan, dan semuanya dijanjikan oleh Allah pahala yang baik.
Hasan Al-Banna



Realitas Islam
Jamaah Ikhwnul Muslimin melihat bahwa dunia islam seluruhnya adalah tanah air satu bagi umat Islam. Hal ini sering didengungkan tidak hanya disatu kesempatan dan tidak hanya pada satu media massa. Menurutnya, pengotak-kotakan yang terjadi pada dunia islam adalah produk suatu rekayasa, yang diwujudkan untuk kepentingan musuh kaum muslimin, sebanding dengan hikmah yang hilang dari mereka.
Hal ini tercermin pada seruan mereka untuk membangun kesatuan Islam, untuk menegakkan sistem khilafah kembali, dan bekerja keras mewujudkan Daulah Islamiyah. Untuk itu, jamaah harus mengenal secara detail berbagai kondisi dunia islam yang berbeda-beda; mana yang alami dan mana pula yang produk rekayasa. Kondisi ini pernah berdampak sangat jelek ditingkat dunia islam seluruhnya, karena para pemimpin dunia dunia islam ketika itu adalah musuh-musuh islam dan kaum muslimin yang saling bersekongkol untuk memukul dan merusak islam sehingga tidak punya lagi eksistensi.
Realitas islam seperti yang telah kita ketahui bersama, kini sangat jauh dari nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad.  Dunia menjadi kering karena umat islam sendiri sudah menjauh dari dasar-dasar agama; Al-Qr’an dan Al-Hadits seperti yang telah di tuturkan dalam hadits, bahwa dua hal tersebut sajalah pegangan yang dibenarkan dalam agama islam.
Karena itu Jamaah harus mencermati terus kondisi islam,  agar dengan itu ia dapat mengidentifikasi penyakit yang ada untuk kemudian memberikannya obat. Tanpa mengetahui realitas islam yang sedang berkembang, maka tentunya kita akan sulit megidentifikasi penyakit-penyakit atau kerusakan-kerusakan yang telah diderita masyarakat islam. Tanpa adanya identifikasi kerusakan/pembiasan/bahkan kehancuran umat islam kontemporer, maka Jamaah akan sangat kesulitan dalam menentukan kebijakan untuk bertindak dengan benar. Dalam jamaah ada satu qism (suatu posisi struktural) yang bernama Qismul Ittishal bil Alamil Islam (Bidang Hubungan Dunia Islam), yang ini berarti perhatian yang demikian besar untuk mengenal kondisi kaum muslimin diberbagai wilayah negeri yang ditinggalinya.
Kondisi ini harus benar-benar diperhatikan agar islam yang kaaffah bisa terwujud dengan berdirinya Jamaah yang indah ini.


TARBIYAH ISLAMIYAH
Tarbiyah islamiyah berarti proses mempersiapkan orang dengan persiapan yang menyentuh seluruh aspek kehidupannya,m meliputi ; ruhani, jasmani, dan akal pikiran. Demikian juga dengan kehidupan duniawinya, dengan segenap aspek hubungan dan kemaslahatan yang mengikatnya; dan kehidupan akhiratnya, dengan segala amalan yang dihisabnya; yang membuat Allah ridha atau murka. Oleh karena itum, ia bersifat integral dan komprehensif; dan itulah yang membedakan antara sistem islam dengan sistem atau aturan manapun.ia (sistem islam) mencakup seluruh aspek kehidupan itu dsengan cakupan yang rinci dan detail.
Tarbiyah islamiyah adalah proses penyiapan manusia yang shalih, yakni agar tercipta suatu keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan. Keseimbangan potensi yang dimaksud adalah hendaknya jangan sampai kemunculan suatu potensi menyebabkan lenyapnya potensi yang lain atau suatu potensi sengaja dimandulkan agar muncul potensi yang lain. Inilah salah satu keistimewaan sistem islam dan undang-undangnya.
Keistimewaan lain dari sistem tarbiyah islamiyah  adalah bahwa ia mendorong seseorang untuk memilimki dinamika yang tinggi di seluruh kehidupannya bersama diri dan orang-orang yang ada disekelilingnya, bahkan bersama lingkungan alamnya. Ia juga merasa terdorong untuk memakmurkan  bumi dan mengambil manfaat sebesar-besarnya baik dari samudra, angkasa, binatangm, tumbuhan, maupun benda mati dengan prinsip bahwa semua itu di tundukkan oleh Allah SWT.
TARBIYAH DALAM IKHWANUL MUSLIMIN
Dalam konteks Ikhwan, tarbiyah memiliki pengertian cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung (berupa keteladanan, sesuai dengan sistem dan perangkatnya yang khas), untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.
TUJUAN TARBIYAH
Tujuan atau sasaran tarbiyah islamiyah, yang kita ingin mencapainya  dan mewujudkannya –secara global- adalah; menciptakan kondisi yang kondusif bagi manusia untuk dapat bertahan hidup di dunia secara lurus dan baik, serta hidup di akhirat dengan naungan ridha dan pahala Allah SWT.
Adapun poin-poin dari tujuan tarbiyah islamiyah ini adalah :
Ø  Ibadah kepada Allah semata sesuai dengan syariat-Nya.
Seperti yan difirmankan Allah,
Tidak kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku (QS. Adzariyat : 56)
Ø  Tegaknya khilafah Allah di muka bumi
Pengangkatan manusia sebagai khalifah ini menuntut aktivitas pemakmuran bumi damn pemanfaatan segala sesuatu yang Allah berikan untuk umat manusia.
Sesungguhnya Aku jadikan manusia sebagai khalifah di bumi. (QS. Al-Baqarah : 30)
Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan memnjadikan kamu pemakmurnya (QS. Hud : 61)
Ø  Saling mengenal sesama manusia
Hai manusiam, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seoang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. (QS. Al-Hujurat : 13)
Ø  Kepemimpinan dunia
Allah tekah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih. Bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi maman sentosa. (QS. An-Nur : 55)
Ø  Menghukum dengan syariat
Ini salah satu tujuan raksasa dari tujuan-tujuan tarbiyah islamiyah, bahkan inilah tujuan inti dari empat tujuan diatas, karena semua tujuan itu memang untuk mengantarkan tegakya syariat Allah tanpa tawar menawar, memilah-milah, apalagi toleran kepada sistem lain buatan maunsia.
Hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan oleh Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu. (QS. Al-Maidah : 49).
PERANGKAT – PERANGKAT YANG DIPERGUNAKAN JAMAAH DALAM MENTARBIYAH ANGGOTA-ANGGOTANYA
Dalam mentarbiyah para anggotanya, jamaah mempergunakan beragam perangkat untuk mempermudah dalam proses pendidikan. Perangkat ini sangat beragam ; dari yang umum ke yang khusus, dan secara bertahap ; dari keterikatan secara umum, lalu keterikatan persaudaraan, selanjutnya keterikatan dalam aktivitas, hingga keterikatan dalam jihad. Keberagaman bentuk dan tahapan ini tidak lain sebagai upaya nyata akan perangkat-perangkat ideal dalam tarbiyah.
Perangkat-perangkat ini meliputi :
a.      Usrah
1.      Definisi Usrah
Secara bahasa kata usrah memiliki beberapa makna, antara lain :
-          Baju perisai yang melindungi
-          Istri dan keluarga seorang
-          Jamaah yang diikat oleh kepentingan bersama (Majma’ Al-Lughotil ‘Arabiyah)
-          Mereka adalah famili dan usrah-Ku. Engkau dapat katakan, “Engkau tidak memiliki usrah yang melipurmu tatkala ditimpa kesulitan”. (Asasul Balaghah, Az-Zamakhsyari, 6)
-          Usrah seseorang berarti kelompoknya, karena ia menjadi kuat bersamanya. (Majma’ Maqayishil Lughah, Ibn Farisi, 107)
-          Dalam sosiologi usroh dikatakan : Usrah seseorang terdiri dari kerabat dan istri. Ikatamn usrah mengakibatkan lahirnya hak dan kewajiban, baik yang bersifat materi maupun selain materi.
Dari definisi diatas, baik secara bahasa maupun sosiologis kita bisa menyatakan bahwa dalam sejarah pendiriannya, jamaah sejak dini telah berinisiatif untuk menjadikan perkumpulan ini bertumpu pada sebuah wadah, yaitu usrah, yang didalamnya terkandung semua makna yang telah disebutkan diatas. Dalam konteks keanggotaan, ia seperti keluarga dan kerabatnya. Lebih-lebih jika kita ketahui bahwa jamaah telah menjadikan ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), dan takaful (saling menanggung) sebagai rukun usrah ini. Usrah ini juga merupakan kumpulan orang-orang yang terikat leh kepentingan yang sama, yakni ; bekerja, mentarbiyah, dan mempersiapkan kekuatan untuk islam. Usrah menjadikan anggota menjadi lebih kuat karena bersama-sama dengan anggota yang lain
Tentang usrah dalam Jamaah ini, Imam Hasan Al-Bana menuturkan, “Islam sangat menganjurkan agar para pemeluknya membentuk kumpulan-kumpulan keluarga dengan tujuan mengarahkan mereka dari tataran kata-kata dan teori menuju kerja dan operasional yang konkret. Oleh karenanya bersungguh-sungguhlah engkau wahai saudaraku untuk menjadi batu bata yang baik dalam bangunan islam ini”, (Majmu’atur Rasail, Hasan Al-Banna, 286).
Kemudian dalam Risalah Nidhamul Usar, Imam Hasan Al-Banna Rahimahullah menuturkan, “Wahai saudaraku, sistem ini sangat bermanfaat bagi kita semua dan berguna bagi dakwah. Dengan daya dan kekuatan dari Allah SWT, sistem ini akan mampu mengmhimpun kalangan anggota ikhwan yang tulus, memudahkan hubungan antar mereka, mengarahkan mereka kepada teladan dalam dakwah, memperkokoh ikatan persatuan mereka, dan mengangkat persaudaraan mereka dari tataran kata-kata dan teori-teori ke tingkat operasional.
2.      Tujuan Usrah
a.       Tujuan Umum
1.      Membentuk kepribadian muslim seutuhnya yang sangguo merespons semua tuntutan agama dan kehidupan
2.      Mengukuhkan ikatan antar anggota sesama Jamaah, baik secara sosial maupun keorganisasian.
3.      Upaya meningkatkan kesadaran akan derasnya nilai, baik yang mendukung gerakan Islam maupun yang memusuhinya.
4.      Memberi kontribusi dalam memunculkan potensi kebaikan dan kebenaran yang tersembunyi pada diri seorang musiim dan mendayagunakannya untuk berhidmat pada agama dan tujuan-tujuannya.
5.      Menaggulangi unsur-unsur destruktif dan negatif pada diri anggota
b.      Tujuan khusus
1.      Target usrah yang berkaitan dengan individu
Banyak hal usaha-usaha dan capaian-capaian akhlak mulia dalam internal individu masing-masing anggota usrah. Dalam hal ini, tidak dapat di rinci semuanya menjadi tulisan yang runtut dan jelas. Target usrah untuk individu antara lain :
a.       Membentuk kepribadian islami dengan membangun aspek-aspek pembangun ke arah pribadi islami, misalnya membangun aspek ideologi tauhid dan aqidah pada Allah, aspek ibadah, aspek pemikiran dan wawasan, aspek moral dan etika, dll.
b.      Mengukuhkan makna ukhuwah dalam diri anggota, karena ia adalah ukhuwah karena Allah, karena Islam, dan karena semangat saling berwasiat dalam kebenaran.
c.       Melatih diri untuk mengemukakan pendapat secara bebas, berlapang dada terhadap pendapat orang lain, dan mendiskusikan pendapat-pendapat itu sehingga mendapatkan jawaban yang diterima dan membawa kemaslahatan.
d.      Memberdayakan setiap anggota agar mampu mentarbiyah dirinya sendiri.
e.       Bekerja sama antar anggota usrah untuk mengembangkan potensi diri dengan pelatihan.
2.      Target musrah yang berkaitan dengan keluarga
Berkaitan dengan rumah tangga muslim, usrah menargetkan hendaknya setiap anggotamewujudkan rumah tangga yang islami, baik dalam tindakannya maupun tata nilai yang memndasarinya.
3.      Tujuan usrah bagi masyarakat
Terhadap masyarakat muslim, usrah menetapkan tujuan : hendaknya ia menjadi masyarakat yang terwarnai oleh nilai-nilai islam, bemrhukum pada syariat Allah dalam segala urusannya, dan dipimpin oleh sistem ideologi islam dalam setiap persoalan.
3.      Rukun Usrah
Ikatan usrah ini memiliki tiga rukun yang harus dijaga dan dirawat dengan bersungguh-sungguh. Yaitu :
a.        Ta’aruf (Perkenalan)
b.      Tafahum (Saling Memahami)
c.       Takaful (Saling menanggung beban)

b.      Katibah
1.      Definisi Katibah
Katibah berasal dari kata dasar ‘kataba’ memiliki arti menggabungkan sesuatu kepada sesuatu yang lain. Dari kata dasar itu juga terbentuk kata ‘kitab’ (kitab) dan ‘kitaabah’ (tulisan). Termasuk dalam kata yang akarnya ini adalah ungkapan kata ibnu khail (sekumpulan kuda). Katibah, berarti ‘segerombolan kuda’ dari bilangan seratus sampai seribu apabila menyerang. Katibah juga bermakna ‘pasukan’, seperti ungkapan dalam hadits tentang peristiwa Tsaqifah: “Kami adalah penolong Allah dan katia (pasukan islam)” Katibah juga berarti kelompok pasukan raksasa, jamaknya adalah ‘kataib’.
Katiba menurut Jamaah, memiliki pengertian yang berifat gerakan, karena dengan katibah tersebut anggota-anggota Jamaah berlatih hidup bersama antara sebagian dari mereka denga sebagian lainnya dalam waktu yang tidak sebentar, bahkan tidak sebagaimana biasanya, karena ia dilakukan diwaktu malam ketuka kebanyakan orang terlelap tidur dalam istirahatnya. Semua itu agar anggota Ikhwan dapat melihat hakekat dirinya sendiri, apakah mereka memilih bersantai-santai ataukah memilih berpayah-payah dan berjihad dijalan Allah dan dijalan dakwah menuju Allah.
2.      Tujuan Katibah
Katibah sebagai salah satu sarana tarbiyah dimaksudkan untuk mnciptakan keharmonisan bangunan Islam yang utuh pada seseorang. Yakni dengan menanmmkan karakter pandai mendekatkan diri kepada Allah dalam bentuk taat kepada-Nya dan mencintai jihad, yang dimulai dengan jihad terhadap jiwa, hawa nafsu, dan menjauhi hidup santai. Secara garis besar, tujuan katibah adalah sebaai berikut :
a.       Memelihara aspek ruhani dalam diri anggota dengan mengembangkan aspek tersebut serta menyucikannya dngan ibadah, dzikir, doa, dan segala hal yang dapat membersihkan rohani.
b.      Meperkokoh hubungan dengan Allah SWT melalui amalan-amalan sunah dan utamanya qiyamul lail.
c.       Menambah kuatnya ikatan dan hubungan diantara anggota Ikhwan, untuk memperkokoh hakekat persaudaraan dan cinta karena Allah, melalui partisipasi dalam jihad terhadap jiwa dan respek terhadap amalan ibadah dan dzikir.
d.      Mengidupkan memntalitas jihad mujahadah pada diri anggota Ikhwan, karena tidak ada hal positif bagi kaum muslimin, tidak ada kemampuan bagi mereka untuk bergerak bersama Islam menuju cita-citanya, tidak ada kemampuan menghancurkan musuh-musuh islam, kecuali jika ruh jihad dan mujahadah telah bangkit.
e.       Memperkuat mental untuk berkorban, berkhidmad, dan memberi, pada jiwa saudara; berkorban untuk agama dengan waktu, harta dan kesenangan.
3.      Syarat-Syarat dan Rukun Katibah Katibah
Adapun rukun katibah, adalah sama dengan rukun usrah yang tiga, yaitu ; ta’aruf, tafahum, dan takaful. Sedang syarat katibah adalah sebagai berikut :
a.       Anggota harus memenuhi syarat keanggotaan usrah dan tergabung dalam usrah yang aktif.
b.      Ia harus rajin menghadiri majelis katibah an disiplin mengikuti kegiatannya sampai selesai, sepanjang waktu yang telah disepakati, yakni empat puluh pekan. Selama itu tidak boleh absen satu kalipun, kecuali karena udzur yang dapat diterima.
c.       Ia harus mengikuti evaluasi tentang berbagai kajian serta berhasil dengan baik.
d.      Harus selalu menginstropeksi diri melalui ‘rapat kontrol’ untuk memantau diri dan segala hal yang telah dilakukan u tuk islam dan untuk dakwah sepanjang hari.

c.       Rihlah
a.       Pemahaman dasar
Apabila usrah dan katibah memberikn perhatiannya kepada pematangan aspek ruhani, intelektualitas, kejiwaan, dan sosial daripada aspek fisik, baik individu maupun kelompok, maka rihlah adalah perangkat tarbiyah yang lebih tercurah perhatiannya kepada aspek fisik.
Umumya rihlah dilakukan sekali setiap bulan, dimulai ba’da subuh dan berakhir saat jamaah maghrib. Tempat yang baik untuk melakukan rihlah adalah tempat yang sunyi, baik di gurun pasir maupun di tanah pegu nungan yang subur. Dengan syarat tempat tersebut terletak jauh dari kota dan dibutuhkan waktu relatif lama untuk perjalanan kesana.
b.      Tujuan rihlah
Rihlah memiliki tujuan andividu maupun tujuan umum. Tujuan individu dari rihlah adalah sebagai berikut :
1.      Olah raga dengan manfaatya sebagai pembugar badan dan untuk menghilankan kejenuhan disebabkan pertemuan-pertemuan yang selalu dilaksanakan di ruangan.
2.      Melatih disiplin secara ketat ketika datang dan ketika pergi.
3.      Mempersiapkan rihlah dengan segala perbekalan pribadinya.
4.      Berlatih menanggung beban fisik, menahan lapar dan dahaga, serta bersabar terhadap hasrat psikis dan fisik untuk istirahat dan bersantai, makan, minum
5.      Membiasakan diri bergabung dan bekerja sama dengan orang lain dalam menyiapkan rihlah.
Sedangkan tujuan umum dari rihlah adalah sebagai berikut :
1.      Mengenal para Ikhwan secara mendalam melalui interaksi dengan mereka disepanjang perjalanan.
2.      Mmeperkuat hubungan antar Ikhwan dan membingkai hubungan tersebut dengan bingkai islam secara detail sepanjang hari.
3.      Memperkuat hubungan antara putra-putra, putri-putri, matau keluarga-keluarga anggota ikhwan bila jenis rihlahnya mengikutsertakan mereka.
4.      Mengenal potensi saudara-saudaranya dalam semua bidang.
5.      Menanamkan suatu nilai yang penting bagi jamaah baik nilai tentang dakwah, gerakan, dan tanzhim dalam jiwa Ikhwan yang menjadi peserta rihlah.
c.       Syarat Rihlah
1.      Setiap rihlah disyariatkan untuk mewujudkan tujuan-tujuan rihlah, baik secara individu maupun secara umum.
2.      Jumlah peserta rihlah tidak boleh kurang dari dua puluh orang dan tidak lebih dari lima puluh orang.
3.      Diselenggarakan –sebagaimana katibah- setiap bulan.
4.      Orang yang menggagas rihlah atau yang mengajak kepadanya haruslah orang yang memiliki keahlian dalam menangani aktivitas yang kental dengan unsur managerial ini.
5.      Peserta tidak boleh terdri dari beberapa level.

d.      Mukhayam atau Mu’asykar
a.       Pandangan dasar
Untuk memahami ini, diperlukan mempelajari sejarah terbentuknya mukhayam dan muasykar. Dalam Jamaah, sistem mukhayam tumbuh sebagai penyempurnaan misi jaulah untuk mmenghidupkan terus kehidupan jawalah secara nyata dalam mukhayam yang dirancamng khusus untuk itu, dengan tetepa menginduk pada lembaga kepanduan nasional mesir (lihat sejarah mukhayam dan muasykar)..
Dari waktu ke waktu Jamaah senantiasa membuat program mukhayam, baik untuk waktu yang lama maupun sebentar, sesuai dengan kondisi peserta dari kalangan Ikhwan. Jika mereka adalah pelajar atau mahasiswa dan ketika itu  adalah musim liburan sekolah, program mu-khayam bisa diperpanjang hingga sepekan atau seluruh  waktu liburan. Jika pesertanya bukan dari kalangan pelajar,m waktu mukhayam cukup dua  atau tiga hari.
b.      Tujuan mukhayam atau muasykar
Wilayah tujuan mukhayam tampak lebih luas dibanding dengan tujuan usrah, katibah, dan rihlah. Kita dapat menyimpulkan tujuan-tujuan mukhayam atau muasykar dalam tiga pokok, yaitu :
1.      Pengumpulan
Yang dimaksud pengumpulan disini adalah mengumpulkan orang secara umum, atau anggota ikhwan secara khusus di suatu tempat yang dapat menampung mereka dalam beberapa hari atau beerapa pekan, untuk mempermudah pengarahan, penugasan, dan pengikatan ukhuwah islamiyah diantara mereka.
2.      Tarbiyah
Mukhayam memiliki tujuan ketarbiyahan yang tidak tergantikan oleh usrah, katibah, maupun rihlah. Karena ia memiliki forum dengan waktu yang relatif lama dan tempat yang luas, yang itu tidak terdapat pada usrah, katibah, maupun rihlah.
3.      Pelatihan
Barangkali tujuan yang bersifat pelatihan merupakan tujuan yang paling penting dalam mukhayam, karena tujua itulah yang memang sejak semula dituntut dari mukhayam ini.

e.       Daurah
1.      Definisi daurah
Daurah adalah aktivitas mengumpulkan sejumlah ikhwan yang relatif banyak di suatu tempat untuk mendengarkan ceramah, kajian, penelitian, dan pelatihan tentang suatu masalah, dengan mengangkat tema tertentu yang dirasa penting bagi keberlangsungan amal islami.
Ia merupakan salah satu perangkat yang sering dipergunakan oleh Jamaah dngan maksud meningkatkan kadar wawasan dan pelatihan pada diri anggota Ikhwan –baik sebagai individu maupun sebagai pemimpin- untuk kepentingan aktivitas islam, atau untuk kepentingan dakwah dan Jamaah.
2.      Tujuan daurah
Tidak diragukan lagi bahwa daurah memiliki andil secara nyata dalam menjaga orisinilitas ajaran islam dan menciptakan kecakapan untuk menunaikan tugas-tugas dakwah, selain memberikan pelatihan untuk merealisir berbegai konsep yang ingin diaktualisasikan melalui daurah. Adapun secara terperinci kami sebutkan dibawah ini tujuan daurah :
a.       Menyiapkan individu muslim yang komitmen, baik secara keilmuan maupun operasional.
b.      Menyiapkan pemimpin sesuai dengan sifat-sifat yang harus terpenuhi.
c.       Menyiapkan seorang pemimpin pada level diatas naqib.
d.      Membagun kesadaran dan wawasan pengetahuan bagi personal dan pemimpin.
e.       Membagun kesadaran dan wawasan ketarbiyahan bagi personal dan pemimpin.

f.       Nadwah
1.      Definisi nadwah
Nadwah, naadi, nadiy, berarti suatu majlis dimana banyak orang di undang untuk berkumpul disekelilingnya. Nadwah juga berarti sekumpulan orang. Juga berarti sekumpulan orang yang berkumpul disuatu tempat pertemuan atau sejenisnya, untuk melakukan kajian damn musyawara suatu urusan.
Yang diundang unmtuk menghadiri nadwah tidak disyaratkan harus anggota Jamaah Ikhwan, bahkan sering juga mengundang para ulama’, pemikir, dan politikus, yang tidak memiliki hubungan apapun degan Jamaah, baik struktural maupun keanggotaan. Waktu yang dipilih untuk menyelenggarakan nadwah adalah setelah isya’ seara langsung, terkadang setelah shalat maghrib dengan mengakhirkan shalat isya’ beberapa saat, atau menghentikan nadwah beberapa saat untuk melaksanakan shalat siya’.
Yang dikaji dalam nadwah adalah persoalan-persoalan yang memiliki urgensi khusus bagi kaum muslimin atau bagi orang yang sibuk dalam dakwah islam. Seperti :
a.       Persoalan keagamaan
b.      Persoalan sosial
c.       Persoalan politik
d.      Persoalan ekonomi
e.       Persoalan aliran pemikiran dan pemahaman.
f.       Persoalan wawasan pengetahuan dan pengarahan
g.      Persoalan akhlak, dll
2.      Tujuan nadwah
Ada beberapa tujuan nadwah, sebagai berikut :
a.       Membangun kesadaran berwawasan yang jernih pada para peserta mengenai berbagai persoalan penting yang menyentuh kehidupan sosial islam dimana kini dan mendatang.
b.      Mempermudah pengenalan akan berbagai metodologi praktis untuk menyelesaikan persoalan dengan berbagai sudut pandang.
c.       Peserta dapat berkenalan dengan sekelompok ulama’ dan para spesialis dalam berbagai disiplin ilmu. Dll

g.      Muktamar
1.      Definisi muktamar
Mu’tamar menurut bahasa berarti makanul i’timar (tempat bermusyawarah). Lembaga Bahasa Arab mendefinisikannya sebagai forum untuk bermusyawarah dan mengkaji suatu persoalan. Mu’jam Istilal Al-Ijtima’iyah (Kamus Istilah Iklmu-Ilmu Sosial) menjelaskan bahwa muktamar ada dua macam, yakni ; mktamar resmi dan muktamar umum.
Muktamar mempunyai kedudukan tersendiri diantara perangka tarbiyah yang lain :
-          Menghimpun sejumlah besar pembahas. Lazimnya, setiap yang datang telah mempersiapkan diri sebelumnya untuk terlibat  dalam telaah dan kajian terhadap tema yang ditawarkan.
-          Masa pelaksanaannya seringkali cukup lama, sehingga memberi kesempatan kepada para pembahas untuk mengutarakan bahasan dan pandanannya kepada moderator secara leluasa, untuk di croskan dengan pandangan yang lain, yang akan berakhir dngan kseimpulan yang matang.
-          Muktamar memfokuskan perhatiannya secara mendalam dan cermat pada aspek wawasan pengetahuan dalam mentarbiyah. Ia memberi kedalaman dan keluasan yang tidak diberikan oleh perangkat tarbiyah lainnya dengan kadar yang sama. Dll.
2.      Tujuan muktamar
Telah kami sebutkan bahwa muktamar adalah forum untuk bermusyawarah dan membahas suatu persoalan, bersifat umum, baik untuk personal maupun para pakar. Berangkat dari itu, kita dapat mengenal beberapa tujuan muktamar sebagai berikut :
a.       Mengumpulkan sejumlah besar peneliti, pakar, dan ahli dalam tema-tema tertentu yang berkaitan erat dengan medan dakwah islam.
b.      Menumpulkan sejumlah besar peserta yang punya perhatian dengan tema muktamar –dengan cara pandangnya yang beragam- agar menyampaikan pandangannya masing-masing untuk diperbandingkan sehingga bisa menghasilkan kesimpulan ilmiah yang benar dengan beragam dimensinya.
c.       Melatih para pengkaji untuk mempersiapkan tema pembahasan sebelum pelaksanaan muktamar –dengan menyampaikannya terlebih dahulu- sehingga memberi kesempatan kepada mereka untuk mempelajari dengan tenang, meneliti secara mendalam, dan menganalisa secara cermat.
d.      Meneguhkan prinsip penting dalam aktivitas Islam, yakni kontinuitas pengembangan amal islam untuk mencapai hasil yang lebih baik, lebih ideal, dan lebih mampu menghadapi berbagai perubahan yang berlangsung terus-menerus di masyarakat.


2 komentar:

  1. Ikhwanul muslimin di Indonesia adakah?
    Kalau boleh tahu di daerah mana?

    BalasHapus
  2. mana ada IM di Indonesia yang ada IM di Mesri lah bro

    BalasHapus